Suara.com - Kepala Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi, Kamis (20/6), mengatakan, pengungsian paksa lebih dari 70 juta orang di seluruh dunia adalah "kegagalan kolektif" komunitas internasional. Ia menyerukan solidaritas global yang lebih untuk menyelesaikan masalah itu.
Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan pekan ini bahwa 70,8 juta orang terpaksa meninggalkan tanah air mereka tahun lalu atau menjadi pengungsi di negara sendiri akibat konflik, kekerasan, pelanggaran hak asasi, atau penganiayaan. Jumlah itu naik sebanyak 2,3 juta dari 2017.
Sekitar 25 juta dari mereka diklasifikasi sebagai pengungsi berdasar mandat UNHCR. Sisanya adalah pengungsi internal atau pencari suaka.
Mayoritas berasal dari hanya lima negara yaitu Suriah, Afghanistan, Sudan Selatan, Myanmar dan Somalia.
Baca Juga: Miris, Badan PBB Urusan Pengungsi Palestina Terancam Kekurangan Dana
Tetapi Grandi menolak gagasan bahwa masalah itu terlalu besar untuk diatasi. Ia menunjuk Global Compact on Refugees yang disepakati Desember lalu sebagai peta jalan yang menetapkan kerangka kerja untuk pembagian tanggung jawab yang lebih adil dan kerja sama internasional. Sejauh ini, kesepakatan itu sudah meningkatkan respon pengungsi pada setidaknya 15 negara.
Sumber: VOA