Suara.com - Penjamin permohonan penangguhan penahanan untuk eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang telah ditahan Mabes Polri kian bertambah. Setelah Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto, kini Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ikut menjadi pejamin agar Soenarko tak ditahan.
"Ada jaminan dari beliau berdua (Hadi dan Luhut)," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (21/6/2019).
Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto resmi menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang telah ditahan karena berstatus tersangka penyelundupan senjata api ilegal.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi mengatakan, Marsekal Hadi sudah meneken surat permohonan tersebut. Nantinya surat tersebut akan ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Surat permintaan penangguhan penahanan kepada Kapolri ditandatangani Panglima TNI pada hari Kamis 20 Juni 2019," ungkap Sisriadi kepada wartawan, Jumat (21/6/2019).
Baca Juga: Panglima TNI Resmi Jadi Penjamin Penangguhan Tahanan Soenarko
Penangguhan penahanan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Mulai dari rekam jejak Soenarko hingga ikatan moral sebagai TNI.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan beberapa pertimbangan antara lain, pertimbangan aspek hukum, pertimbangan tentang rekam jejak Pak Sunarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," jelasnya.