5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK

Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:31 WIB
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mencocokan data yang dimilikinya dengan data DPT yang tertempel di setiap TPS.

Lebih lanjut Ali kembali melemparkan pertanyaan. Ia bertanya apakah adanya NIK rekayasa itu juga terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.

Ali memastikan kepada Idham apakah dirinya mengetahui kalau Prabowo - Sandiaga unggul di daerah-daerah yang disebutkannya menggunakan DPT dengan NIK rekayasa.

"Bapak tahu enggak di Enrekang itu 02 mendapatkan suara 75 persen?" tanya Ali.

"Saya tidak tahu," jawab Idham.

5. Jumlah RT

Berawal ketika saksi yang dari tim Prabowo-Sandi, Nur Latifah, mengaku mendapat intimidasi. Ketika itu, dia ditanyakan oleh Hakim MK Suhartoyo terkait kependudukan

“Anda juga penduduk situ, Bu? Di kampung apa namanya?” tanya Suhartoyo kepada Nur Latifah. Pun Nur Latifah menjawab, "Dusun Winongsari.”

Suhartoyo pun bertanya, “RT berapa?” Pertanyaan itu dijawab oleh Nur Latifah, “RT kosong empat.”

Baca Juga: Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Namun, ketika Suhartoyo bertanya, “Ada berapa RT dusunmu?” Nur Latifah menjawab, "Ada dua.”

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI