5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK

Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:31 WIB
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Heran dengan jawaban Agus Maksum, Aswanto bertanya, "Berarti ketika itu Saudara belum ketahuan akan menjadi saksi atau tidak (di sidang sengketa Pilpres 2019--red)?"

Agus Maksum pun langsung meralat, "Oh itu (ancaman) berkaitan dengan DPT."

2. Misteri Udung

Sosok misterius Udung ini disampaikan oleh Agus Maksum. Namun, Agus Maksum mendadak bingung saat hakim menanyakan sosok Udung sesungguhnya.

Baca Juga: Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Agus menjadi saksi untuk diperiksa terkait adanya dugaan kecurangan selama Pemilu 2019 melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan oleh termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia memberikan contoh dengan menyebut satu nama yakni Udung, warga Pangalengan, Bandung yang disebut terdaftar dengan data KTP invalid.

Awalnya ia mengaku tidak bisa memastikan apakah Udung memang nyata atau tidak. Sebab, pihaknya tidak memeriksa ke lapangan.

Namun, saat dicecar oleh hakim pernyataan Agus Maksum berubah menjadi tidak tahu.

Hal tersebut memantik hakim I Dewa Gede Palguna terus mencecar Agus Maksum mengenai sosok Udung hingga membuat Agus Maksum tampak kebingungan.

Baca Juga: Amien Rais Ajak 100 Ribu Orang Gelar Aksi Sidang Putusan MK

3. Waktu tempuh 3 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI