5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK

Jum'at, 21 Juni 2019 | 11:31 WIB
5 Keterangan 'Ganjil' Saksi Prabowo di Sidang MK
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Banyak peristiwa dan momen yang terjadi selama sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

Ada pula beberapa keterangan ganjil yang dirangkum SUARA.com dari beberapa saksi yang diajukan oleh tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Berikut 5 keterangan ganjil versi SUARA.com seperti dirangkum, Jumat (21/6/2019):

1. Jadi Saksi MK, Diancam Bulan April

Baca Juga: Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Salah seorang saksi Prabowo-Sandi, Agus Maksum, sempat ditanyakan hakim apakah dalam memberikan keterangan, di bawah tekanan atau ancaman.

Agus Maksum sempat mengamini bahwa ada ancaman tersebut, "Oo..sebelumnya, kami ada (dapat) ancaman itu."

Mendengar jawaban tersebut, Aswanto pun mencecar Agus Maksum dengan pertanyaat, "Ancaman dalam bentuk apa yang Saudara alami?"

Sempat mengelak untuk menjelaskan, Agus Maksum akhirnya buka suara setelah didesak Aswanto karena sidang di MK sudah terbuka untuk umum.

"Ancaman ini pernah sampai kepada saya, juga keluarga saya, dan juga sudah tersebar beritanya. Tentang ancaman pembunuhan," ujar Agus.

Baca Juga: Amien Rais Ajak 100 Ribu Orang Gelar Aksi Sidang Putusan MK

Aswanto bertanya, "Kapan Saudara diancam?" Agus Maksum pun menjawab, "Sekitar bulan April, mendekati bulan April, di awal bulan April."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI