Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto merespon pernyataan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebut tidak adanya kecurangan yang terjadi di Pemilihan Presiden 2019. Bambang menyarankan untuk menggunakan kacamata mioptik.
Bambang heran ketika pihak kuasa hukum KPU menyimpulkan tidak ada kecurangan yang terjadi selama Pemilihan Presiden 2019.
"Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayanya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh. Karena begitu banyak kecurangan," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/6/2019).
Pada sidang keempat sengketa gugatan Pilpres 2019 di MK yang digelar pada Kamis (20/6/2019) kemarin disebutkan Bambang memperlihatkan kelemahan dari KPU. Pasalnya, saksi ahli yang dihadirkan KPU dinilai Bambang tidak bisa menangkis argumen dari saksi ahli yang pernah dihadirkan olehnya.
Baca Juga: Kompilasi Kocak Bu Beti dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
"Apalagi coba sebutkan sama saya argumen yang bisa mengcounter ahli kita? Yang mempunyai publikasi internasional lebih dari 20 buku, punya buku-buku international publicationnya ratusan, dia risetnya luar biasa. Dia ahli forensik retina, sama finger itu yang keluarkan dia sertifikasinya," ujarnya.
Bambang kemudian menantang pihak termohon yakni KPU untuk bisa membuktikan kalau Pilpres 2019 benar-benar bersih dari kecurangan. Apabila pihak KPU kekeuh menilai tidak ada kecurangan, Bambang pun menyimpulkan kalau mata dan hati KPU sudah tertutup.
"Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya katanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya," tandasnya.