Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia menarik Brigjen Firli dari penugasannya di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ditariknya Firli diketahui lantaran ia mendapat promosi jabatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan ihwal penarikan Firli dari KPK. Dedi berujar, Firli pindah tugas karena mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatra Selatan.
“Untuk IJO Firli ditarik kembali dari KPK ke Polri karena dibutuhkan organisasi dan mendapat promosi menjadi Kapolda Sumsel,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).
Kabar Firli menjadi Kapolda Sumsel tersebut juga dipastikan melalui surat telegram resmi yang ditandatangani oleh Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian. Surat telegram resmi dengan nomor ST/150/VI/Kep.2019 tanggal 20 Juni 2019.
Baca Juga: Rommy Mengeluh Kemana-mana Diborgol, KPK: Jika Ingin Bebas Jangan Korupsi
Dengan promosi jabatan menjadi kapolda, otomatis Firli mendapat kenaikan satu pangkat menjadi Irjen Pol. Nantinya ia akan menggantikan Kapolds Sumsel sebelunya, Irjen Pol Zulkarnain. Sementara Zulkarnain akan menjabat Kakorpolairud Baharkam Polri.
Diketahui, berdasarkan surat telegram resmi, Firli akan melakukan serah terima jabatan 28 Juni 2019.