Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK

Jum'at, 21 Juni 2019 | 10:40 WIB
Jumat Pekan Depan, 100 Ribu Orang dari PA 212 Geruduk Gedung MK
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman didampingi sejumlah Hakim Konstitusi memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang. Rencananya, aksi massa itu akan dihadiri oleh 100 ribu orang.

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menjelaskan bahwa aksi massa tersebut sengaja digelar sebagai wujud dari komitmen mengawal ketidakadilan yang dirasakan terjadi saat Pemilu 2019. Ia menyebut ada ratusan ribu yang akan ikut dalam aksi massa itu.

"Tanggal 28 Juni itu puncaknya kurang lebih 100 ribuan," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).

Dengan adanya rencana tersebut, Novel berharap kalau jadwal sidang putusan tersebut tidak diubah dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga: Kompilasi Kocak Bu Beti dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK

"Semoga MK tidak ketularan oleh KPU yang ngelantur tidak sesuai jadwal," ujarnya.

Sebelumnya Novel mengatakan bahwa gelar aksi massa tersebut serupa dengan aksi-aksi massa sebelumnya yakni untuk memperjuangkan keadilan.

"Aksi massa untuk menegakan keadilan. Kita terus berjuang sampai keadilan bisa tegak," ujarnya.

Ia juga menambahkan kalau rencana aksi massa tersebut sudah diketahui oleh pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Meskipun tidak menjelaskan secara gamblang namun dirinya meyakini kalau Rizieq Shihab mendukung gelaran aksi massa tersebut.

"Insyaallah, kalau beliau diam artinya mendukung. Kalau beliau nggak mendukung pasti berikan imbauan," tandasnya.

Baca Juga: Refly Harun Menguak Poin 'Ngeri-ngeri Sedap' dalam Gugatan Prabowo di MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI