Suara.com - Anggota tim hukum Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan empat saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Jumat (21/6/2019) hari ini. Dari empat saksi yang dihadirkan dua merupakan saksi fakta dan dua ahli.
Dua saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin yakni Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara ahli yang dihadirkan yakni ahli hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dan ahli tata negara, Heru Widodo.
"(Saksi) empat orang. (Dua) Ahli ini terutama kita mau melihat tentang terstruktur sistematis dan masif (TSM) sebagaimana dituduhkan dalam surat permohonan. Jadi ada dua ahli, dari dua aspek yang berbeda ya yang akan kita lihat," kata Luhut di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Luhut meyakini saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti akan mematahkan dali-dalil permohonan gugatan dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019 Jalan Depan Gedung MK Terpantau Lancar
"Kepercayaan diri sejak awal. Tapi kita tidak boleh takabur kan. (Menurut pemohon) kecurangan itu seolah olah udah ada dari pikiran termohon," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang lanjutan PHPU Pilpres 2019 akan digelar hari ini. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin.