Panglima TNI Minta Soenarko Tak Ditahan, Pengacara Tunggu Kabar Polisi

Kamis, 20 Juni 2019 | 23:21 WIB
Panglima TNI Minta Soenarko Tak Ditahan, Pengacara Tunggu Kabar Polisi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat meninjau pengamanan jelang pembukaan Asian Games 2018, Sabtu (18/8/2018). [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tonin Tachta, kuasa hukum Mayor Jenderal (Purn) Soenarko yang menjadi tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, mengaku mendengar kabar dari kepolisian soal rumor penangguhan penahanan kliennya tersebut.

Sebelumnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pada Kamis siang (20/6/2019), mengaku telah meminta agar polisi menangguhkan penahanan Soenarko yang saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta.

Bahkan beredar rumor bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, mengajukan diri sebagai penjamin untuk Soenarko.

"Semoga, tapi ini sebatas doa iya. Karena sampai malam ini belum dapat kabar dari kepolisian," kata Tonin saat dihubungi Suara.com, Kamis.

Baca Juga: Panglima TNI Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Soenarko

Sebelumnya diwartakan bahwa Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengumumkan telah meminta agar polisi menangguhkan penahanan Soenarko. Kabar itu disampaikan Panglima saat menghadiri pertemuan dengan ulama se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang.

Panglima meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo untuk meminta penangguhan penahanan Soenarko pada polisi.

Soenarko, yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, telah mendekam di Rumah Tahanan Militer, Guntur, Jakarta Selatan sejak Mei lalu, setelah terjadinya demonstrasi anarkistis di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI