Suara.com - Mantan Ketua Mahmud Konstitusi Mahfud MD mengakui tak mempersoalkan keponakannya, Hairul Anas Suaidi, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Ia menilai, perbedaan sikap politik dalam satu keluarga adalah hal biasa. Mahfud mencontohkan perbedaan politik dalam keluarga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri maupun keluarga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
"Ya tak apa-apa. Biasalah satu keluarga beda-beda. Bu Mega dengan Bu Rahma (Rachmawati Soekarnoputri) beda, keluarga Gus Dur juga beda-beda, keluarga saya juga beda-beda. Itu ya kalau soal politik hak masing-masing," ujar Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menceritakan, Hairul sempat memberitahukan kepada dirinya melalui sang kakak ketika hendak hadir dalam persidangan di MK, Rabu (19/6).
Baca Juga: Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, Moeldoko: Pelintiran yang Ngawur
Mahfud kala itu mempersilakan Hairul untuk bersaksi membela kubu Prabowo – Sandiaga. Melalui kakak Hairul, Mahfud berpesan agar saat persidangan si keponakan mengatakan sejujurnya.
"Dia tanya ketika mau jadi saksi lewat kakaknya, 'boleh enggak?'. Oh boleh saya bilang, kamu katakan saja yang sejujurnya," kata dia.
Tak hanya itu, Mahfud mengakui sudah sejak lama tak pernah berkomunikasi dengan keponakannya. Dirinya hanya berkomunikasi dengan Hairul melalui kakak keponakannya itu.
"Terakhir sewaktu Hairul masuk Partai Bulan Bintang.”
Baca Juga: Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang