Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh oleh rekam digital tentang Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiga Uno.
Sosok Teuku Nasrullah disebut pernah tersandung kasus pelecehan seksual.
Rekam digital tersebut kali pertama diungkap akun Twitter @dennysiregar7. Akun tersebut melampirkan tautan artikel mengenai kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Teuku Nasrullah.
"Numpang nanya, apa Teuku Nasrullah dari BPN yang di MK itu sama gak ya dengan Teuku Nasrullah yang ini.. Mudah-mudahan gak sama," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Kubu Jokowi - Ma'ruf Amin Belum Pasti Hadirkan Saksi di Sidang MK Besok
Dalam laman berita media mainstream itu disebutkan, Teuku Nasrullah yang merupakan dosen di Universitas Indonesia diduga telah melakukan pencabulan terhadap 10 orang mahasiswinya pada 2000 dan 2001.
Kasus tersebut baru terbongkar pada 2008 saat mahasiswi yang menjadi korban melaporkan perbuatan Teuku Nasrullah ke pihak berwajib.
Atas kasus pelecehan tersebut, Teuku Nasrullah yang semula menyandang status dosen tetap dinonaktifkan dari jabatannya.
Rekam digital Teuku Nasrullah langsung menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang terkejut mengetahui fakta sesungguhnyaa.
"Sepertinya orang yang sama. Orang ngerti hukum tapi cabul," kata @alee_arridho.
Baca Juga: Besok, Kubu Jokowi Boyong Profesor UGM dan Ahli Tata Negara di Sidang MK
"Bukan hanya sekali ia dilaporkan atas kasus yang sama. Pada tahun 2009 Teuku Nasrullah kembali dilaporkan oleh mahasiswinya atas perbuatan cabul yang dilakukannya pada akhir 2000 dan 2001. Adapun nomor laporan polisi adalah LP/2469/K/X/2008/SPK unit II," ujar @7intaputih.