Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersikeras tetap akan menjual saham perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) meski baru saja mendapatkan deviden Rp 100 miliar. Proses penjualan masih tersendat di DPRD DKI.
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Riyadi mengatakan sikap Pemprov DKI yang diinisiasi Gubernur Anies Baswedan tetap jelas, yakni menjual saham sebesar 26,25 persen perusahaan produsen Anker bir tersebut, sesuai dengan janji kampanyenya di Pilgub 2017.
Namun proses itu masih tersendat di meja DPRD DKI karena belum semua anggota dewan parlemen Kebon Sirih setuju melepas saham bir DLTA.
"Enggak ada pengaruhnya, tetap proses berjalan. Kami sudah ngajuin surat ke DPRD, masih bergulir prosesnya masih lanjut. Kan kami lagi di eksekutif lagi nunggu pembahasan dewan," kata Riyadi saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).
Baca Juga: Ironi Pemprov DKI, Musnahkan Miras Tapi Raup Rupiah dari Saham Bir
Adapun fraksi di DPRD DKI yang belum setuju melepas saham bir DLTA antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Hanura, dan Fraksi Nasdem. Mereka beranggapan APBD DKI masih untung besar dengan pendapatan dari kepemilikan saham tersebut.
Sementara dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) pada Rabu (19/6/2019) memutuskan membagikan dividen dengan jumlah total Rp 382,7 miliar (Rp 478 per lembar saham). Angka ini lebih tinggi dari perolehan laba bersih perseroan di 2018 sebesar Rp 338,07 miliar (Rp 260 per lembar saham).
Pemprov DKI Jakarta sendiri saat ini mempunyai saham produsen Anker bir tersebut sebesar 26,25 persen atau sebanyak 210.200.700 lembar saham kepemilikan. Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta berhak mendapatkan deviden tunai sebesar Rp 100.475.934.600.