Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai kesaksian yang dikemukakan Hairul Anas dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Kamis (20/6/2019) dini hari, menjelaskan dirinya tidak mengajarkan kecurangan.
Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Moeldoko membahas kesaksian Hairul Anas yang kemudian dimentahkan sendiri setelah ditanya hakim majelis yang bertugas.
"Yang kedua diakui sendiri oleh saksi (Hairul), bahwa ada pernyataan kan. 'Apakah pada saat itu ada menekankan pak Moeldoko, menekankan atau mengajarkan untuk berbuat curang?' Dikatakan tidak. Ya memang begitu," ucap dia.
Baca Juga: Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, Moeldoko: Pelintiran yang Ngawur
Moeldoko pun menegaskan dirinya tak pernah mengajarkan kecurangan kepada saksinya. Namun, saat memberikan materi pembekalan, ia menekankan kepada para saksi untuk waspada jika ada kecurangan saat pencoblosan atau penghitungan suara.
"Saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang. Nggak, nggak ada. Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itu lah, konteksnya seperti itu . Jadi jangan salah, jangan dibalik balik," tegas Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin.
Sebelumnya, pada sidang sengketa pilpres yang berlangsung sejak Rabu (19/6/2019) pagi hingga Kamis (20/6/2019) subuh Tim Hukum Prabowo - Sandi menghadirkan 11 saksi. Salah satunya adalah Hairul Anas yang mengaku pernah mengikuti pelatihan saksi dengan pemateri Moeldoko.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak mengajarkan untuk curang. Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan bahwa kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
Baca Juga: Lebih Cepat, Sidang Sengketa Pilpres 2019 Keempat Cuma Tiga Jam