Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang

Kamis, 20 Juni 2019 | 18:27 WIB
Mahfud Sebut Digital Forensik Tak Bisa Jadi Bukti Klaim Prabowo Menang
Mahfud MD, eks Ketua MK di Istana Kepresidenan. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dicek ke lapangan orangnya ada, meskipum tanggal lahirnya sama orangnya memang ada, bukan KTP palsu. Lalu kami panggil IT-nya, programernya (ditanya) kenapa bisa begitu, ternyata salah di dalam program, setiap orang yang mendaftar pada hari yang sama itu tanggal kelahirannya itu ikut yang di atas semua, secara otomatis, sehingga banyak, itu kan bukan rekayasa, teknologi itu, sistemnya yang keliru, tapi tidak ada rekayasanya, itu dulu yang saya buktikan," tutur Mahfud.

Ia pun berharap para hakim MK bisa membuktikan kesaksian para saksi dari tim hukum Prabowo -Sandiaga yang dihadirkan.

"Saya tidak tahu Pak Hakim MK yang sekarang Pak Anwar Usman DKK ini bisa membuktikan apa, menjelaskan apa. Masa 17 juta itu palsu, masa 17 juta itu nggak ada orangnya, tinggal panggil orangnya, ini orangnya ada enggak, kalau memang ini palsu milih di mana, kan gampang," tandasnya

Baca Juga: Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI