Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:56 WIB
Novel Disodorkan Satu Nama Anggota, Polisi: Tak Boleh Berasumsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik senior Novel Baswedan disodorkan satu nama anggota polisi saat diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa wajahnya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta, Novel ditanya sekitar 20 pertanyaan.

Terkait itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono meminta semua pihak untuk tak berasumsi soal dugaan keterlibatan polisi dalam kasus penyiraman air keras Novel.

“Tidak boleh berasumsi dan berprasangka yang tidak ada data dan fakta karena bisa menimbulkan fitnah,” kata Argo saat dikonformasi, Kamis (20/6/2019).

Argo menuturkan, pemeriksaan Novel hari ini bukan hanya formalitas penyidik. Pihaknya pun berharap mendapat keterangan dari Novel ihwal kasus tersebut.

Baca Juga: Sambangi Polda, Kuasa Hukum Minta Polisi Keluarkan SP3 ke Eggi Sudjana

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Pemeriksaan Novel Baswedan hari ini terkait kasusnya, bukan bentuk formalitas dari penyidik. Semoga mendapat keterangan yang berarti dan tambahan informasi yang valid dari yang bersangkutan," sambungnya.

Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.

Terkait hal itu, Komnas HAM pada 21 Desember 2018 sempat meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang terkait aksi penyerangan air keras terhadap Novel.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bahar Bin Smith Mengaku Tak Percaya Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI