Suara.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan penutupan landasan pacu Bandara Changi, Singapura untuk sementara waktu.
Bukan tanpa alasan, ternyata penutupan ini disebabkan oleh penampakan pesawat tanpa awak (drone) di sekitar bandara.
Alhasil, sejumlah jadwal penerbangan di Bandara Changi terganggu.
Dilansir Suara.com dari laman Straits Times, Kamis (20/6/19) 37 penerbangan di Bandara Changi terpaksa mengalami penundaan atau delay.
Baca Juga: DJI Edukasi Anak-Anak Soal Coding Lewat Drone Berbentuk Tank
Penerbangan kedatangan terpaksa dialihkan untuk sementara waktu di Kuala Lumpur.
Menerbangkan drone tak jauh dari bandara diketahui sangat membahayakan penerbangan.
Oleh karena itu seluruh aktivitas di landasan pacu Bandara Changi sempat dihentikan untuk sementara waktu.
![Bandara Changi, Singapura. (Pixabay/Muhammadshabi)](https://media.suara.com/pictures/original/2019/06/20/91835-bandara-changi-singapura-pixabaymuhammadshabi.jpg)
"Demi keselamatan operasional serta penumpang, landasan pacu akan ditangguhkan pukul 23.00 pada tanggal 18 Juni sampai dengan 19 Juni pukul 09.00," sebut pernyataan Badan Penerbangan Sipil Singapura (CAAS).
Polisi serta angkatan bersenjata Singapura juga ikut menyelidiki siapa pihak yang nekat menerbangkan drone tersebut.
Baca Juga: AS Disebut Jual Drone ke Indonesia untuk Awasi Aktivitas Maritim China
Undang-undang Pesawat Nirawak Singapura menyebutkan bahwa menerbangkan drone tanpa izin di daerah 5 kilometer dari bandara dan pangkalan militer atau di ketinggian 200 kaki merupakan pelanggaran hukum.
Pihak yang ketahuan menerbangkan drone dengan nekat dapat dikenai hukuman penjara selama 12 bulan atau denda hingga lebih dari 20.000 dolar Singapura.
Tidak menutup kemungkinan seseorang dapat dikenai kedua hukuman tersebut.
Desember lalu, aktivitas drone tanpa izin juga sempat mengganggu penerbangan di Bandara Gatwick, London selama tiga hari.
Akibatnya, insiden drone di bandara ini mempengaruhi 1.000 jadwal penerbangan dan 140.000 penumpang.