Gara-gara Drone, Landasan Pacu Bandara Changi Terpaksa Ditutup Sementara

Kamis, 20 Juni 2019 | 17:54 WIB
Gara-gara Drone, Landasan Pacu Bandara Changi Terpaksa Ditutup Sementara
Ilustrasi drone. (Pixabay/Powie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak yang ketahuan menerbangkan drone dengan nekat dapat dikenai hukuman penjara selama 12 bulan atau denda hingga lebih dari 20.000 dolar Singapura.

Tidak menutup kemungkinan seseorang dapat dikenai kedua hukuman tersebut.

Desember lalu, aktivitas drone tanpa izin juga sempat mengganggu penerbangan di Bandara Gatwick, London selama tiga hari.

Akibatnya, insiden drone di bandara ini mempengaruhi 1.000 jadwal penerbangan dan 140.000 penumpang.

Baca Juga: DJI Edukasi Anak-Anak Soal Coding Lewat Drone Berbentuk Tank

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI