Suara.com - Tim kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, Arief Maulana, membeberkan hasil pemeriksaan kliennya. Novel diperiksa penyidik Polri terkait kasus penyiraman air keras sekitar 2 jam di Gedung KPK Jakarta.
Arief menuturkan, penyidik Polri dan Tim Gabungan Pencari Fakta bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian melayangkan sekitar 20 pertanyaan kepada Novel Baswedan.
"Beliau (Novel Baswedan) kooperatif seluruh pertanyaan dijawab tidak ada yang tidak dijawab pertanyaannya lebih dari 20 materinya," kata Arief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Ia menerangkan, materi pemeriksaan Novel masih terkait alat bukti rekaman CCTV, kemudian barbuk gelas, sidik jari, selanjutnya botol tempat air keras turut ditanyakan.
Baca Juga: Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
"Juga oleh penyidik, bagaimana 4 orang yang diduga pada saat itu sebagai tersangka dan eksekutor itu diidentifikasi," ujar Arief.
Penyidik Polri, kata Arief, juga mendalami terkait kasus-kasus korupsi yang di tangani langsung oleh Novel, sebelum terjadinya penyerangan air keras.
Selain itu Novel juga ditanya apakah ada pegawai KPK yang pernah mengalami teror.
"Tidak hanya satu serangan terhadap mas Novel tapi juga terhadap teman-teman pegawai KPK itu kasus apa saja tadi ditanyakan oleh tim kepada Novel," ujar Arief.
Kemudian Novel juga ditanya terkait penanganan kasus korupsi e-KTP dan kasus reklamasi ketika Novel melakukan OTT terhadap salah satu pengusaha.
Menurut Arief, Novel juga disodorkan satu nama anggota polisi. Nama polisi tersebut disampaikan tim penyidik.
Baca Juga: Petinggi Waskita Beton Precast Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Fiktif
"Tadi, keterlibatan anggota kepolisian ada pertanyaan yang diajukan oleh salah satu anggota tim kepada mas Novel. Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian. Itu berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Arief.