Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak diberondong komentar pedas warganet di di Twitter.
Banyaknya kritik yang ia terima disebabkan oleh cuitannya yang salah sebut nama seorang saksi, yang dihadirkan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019) kemarin.
Dalam tweet-nya, Dahnil Anzar memuji ketangguhan Betty, nama saksi yang ia maksud, demi menghindarkan paslon 02 Prabowo-Sandi dari kecurangan.
Namun, alih-alih menulis 'Betty', Dahnil Anzar malah mengetikkan nama kecamatan di Boyolali, Jawa Tengah di belakang sapaan 'Bu'.
Baca Juga: Dahnil 'Serang' Ketua Pansel Capim KPK Yetti soal Manusia Setengah Dewa
"Bagi kuasa hukum KPU, mereka terlihat ragu ada perempuan seperti Bu Juwangi yang berjalan 3 jam, menelusuri medan berat di Boyolali hanya untuk memastikan suara @prabowo @sandiuno tidak dicurangi dan memastikan demokrasi yang jujur dan adil. Bagi kami, itulah salah satu contoh milintasi (militansi -red)," tulis Dahnil Anzar.
Sapaan 'Bu Juwangi' yang ditulis Dahnil Anzar pun langsung menarik perhatian warganet. Pasalnya, Juwangi adalah nama kecamatan yang disebut Betty sebagai lokasi ditemukannya sejumlah bukti kecurangan Pemilu 2019.
Dahnil Anzar lantas dianggap warganet asal nge-tweet dan tidak benar-benar menyimak sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kemarin.
"Bu Juwangi? Juwangi itu nama tempat, Pak. Yakin ini sih enggak nyimak sidangnya, asal nge-tweet doang," tulis seorang pengguna Twitter.
"Bu Juwangi? Juru bicara kok salah," timpal yang lain.
Baca Juga: Soal Jawaban KPU dan Kubu Jokowi di MK, Dahnil: Standar, Biasa Saja
"Mas Dahnil lihat sidang enggak? Memang saksinya ada yang namanya Bu Juwangi? Bu Betty. Juwangi itu nama daerah, Mas," tambah warganet lainnya.
Komentar serupa juga disampaikan oleh Ienas Tsuroiya, putri Mustasyar (Dewan Penasihat) PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.
"Eh, jadi yang bener namanya Bu Beti apa Bu Juwangi sih?" tanyanya.
Dalam persidangan, Betty mengaku menemukan sejumlah bukti kecurangan Pemilu di Kecamatan Juwangi, Boyolali. Ia mengaku menempuh perjalanan yang memakan waktu hingga tiga jam ke Juwangi, dari kediamannya di Kecamatan Teras, Boyolali.
Hakim MK Suhartoyo langsung memeriksa jarak tempuh Teras menuju Juwangi melalui Google Maps, tetapi yang tertulis hanya 1 jam 30 menit.
"Saya juga langsung membuka Google Maps, jarak Juwangi ke Teras 50 km, 1 jam 30 menit kalau tidak lewat tol. Kok bisa tiga jam seperti apa?" tanya Suhartoyo.
"Karena medannya sangat sulit, Bapak Hakim," jawab Betty.
Kesaksian Betty tersebut menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Banyak warganet menyebutkan, kondisi jalan yang dimaksud oleh Betty itu teraspal dan mulus. Tak sedikit pula warganet asal Boyolali yang tak terima dengan pernyataan Betty itu.