Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:35 WIB
Sidang MK, Mahfud MD: Siapa yang Berbohong dan Mainkan Drama akan Terkuak
Mahfud MD, eks Ketua MK di Istana Kepresidenan. (Suara.com/Ummi HS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sidang sengketa Pilpres 2019 merupakan pembelajaran politik kepada masyarakat. Sebab, kata Mahfud, sidang sengketa Pilpres 2019 di MK digelar secara terbuka yang bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

"Kita ikutin sebagai pembelajaran kepada masyarakat, kita ikuti sidang MK ini dan itu sudah terbuka," ujar Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Dalam persidangan, Mahfud yakin nantinya akan terbongkar siapa yang berbohong, siapa yang tengah memainkan "drama" atau siapa yang hanya ingin mengambil momentum terkait pelaksanaan Pilpres 2019.

Dia pun meminta agar masyarakat terus menyoroti sidang sengketa Pilpres sampai hakim MK memberikan putusan.

Baca Juga: Masalah soal Input Data Situng, Ahli IT KPU: Hanya Kesalahan Manusiawi

"Siapa yang bohong akan ketahuan, siapa yang berdrama akan ketahuan. Kan gitu. Rakyat kan tidak bodoh. Oh ini orang berdrama, oh ini orang enggak ngerti masalah, oh ini orang hanya mengambil segmen tertentu. Itu sudah terlihat semua dari sidang-sidang. Nah masyarakat biar nonton sampai MK membuat vonis," kata dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan agar para hakim MK peka untuk memilah-milah keterangan saksi yang dianggap sesuai dengan fakta-fakta yang muncul persidangan.

"Nah MK membuat vonis harus pintar juga menilai setiap butir pernyataan saksi ini salah, ini bilang begini tapi salah faktanya, begini ini sudah dibantah oleh ini, ini ada fakta lain begini. Itu namanya MK yang benar," ucap Mahfud.

Mahfud juga berharap para hakim MK tidak hanya mengabulkan gugatan atau menolak gugatan. Menurutnya dalam memutuskan perkara, harus jelas argumennya.

"Jangan hanya mengatakan gugatan dikabulkan, misalnya, atau gugatan ditolak. Jangan hanya begitu. Harus ada argumen seperti, ya ini pengalaman saja, bukan karena saya," katanya. 

Baca Juga: Sebut Sistem Situng Aman, Ahli IT KPU: Dibom Sekalipun Enggak Apa-apa

"Dulu tahun 2009 ramenya bukan main, begitu saya putus jam 4 (16.00), jam 5 (16.00) sore sudah selesai semua tahun 2009. Karena kita argumennya jelas, setiap dalil itu dibahas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI