Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang, mengomentari saksi kubu Prabowo – Sandiaga bernama Hairul Anas Suadi yang ternyata kader partainya.
Hairul dihadirkan Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Yusril mengatakan, dirinya tak mempermasalahkan kesaksian kader sekaligus caleg partainya. Ia menuturkan, Hairul merupakan sosok yang ngeyel alias keras kepala.
"Sejak awal, orang ini agak ngeyel. Tapi dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa. Jadi tidak ada masalah apa pun bagi kami. Ketika di sidang pun, saya tak mau menggunakan hak bertanya,” kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Saksi KPU Prof Marsudi Sempat Sebut 'Robot Ikhlas' Hairul Anas Sesat
Yusril menjelaskan, sejak awal, PBB bersikap mendukung Jokowi – Maruf Amin dalam Pilpres 2019. Namun, kebijakan internal PBB membolehkan kader-kadernya memunyai sikap politik berbeda.
"Dia (Hairul Anas) bertindak secara pribadi. Kawan ini yang bersaksi malam itu, sebenarnya bukan orang PBB dari awal. Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang caleg dari PBB, ya kami beri kesempatan," ungkapnya.
Dalam persidangan, Hairul Anas Suadi mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin mengajarkan kecurangan adalah wajar.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengakui mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Baca Juga: Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng yang Jadi Saksi Tim Prabowo
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukkan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrim dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang Berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.