Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain menilai sengketa pemilihan presiden 2019 sejatinya tidak sulit untuk diselesaikan.
"Persoalan sengketa Pilpres 2019 itu sebenarnya tidak sulit untuk diselesaikan," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com dari akun jejaring sosial Twitter, @ustadtengkuzul, Kamis (20/6/2019).
Menurut Tengku Zul, Mahkamah Konstitusi (MK) tinggal memerintahkan audit forensik terhadap sistem pusat data dan teknologi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tinggal MK perintahkan audit forensik sistem pusat data dan IT KPU beres," cuit Tengku Zul.
Baca Juga: Masalah soal Input Data Situng, Ahli IT KPU: Hanya Kesalahan Manusiawi
Tengku Zul menambahkan, jika KPU dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin menolak, MK tinggal diskualifikasi pasangan 01.
"Jika KPU dan TKN menolak diaudit, ya Mahkamah Konstitusi tinggal DISKUALIFIKASI pasangan 01," kicau Ustaz Tengku Zul.