Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:04 WIB
Satu Saksinya Ternyata Tersangka dan Tahanan Kota, Kubu Prabowo Bangga
Rahmadsyah, sidang yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019). [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rahmadsyah, saksi yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, masih berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Andre Rodiade justru berbangga hati dan memberikan apresiasi kepada Rahmadsyah.

Rahmadsyah tercatat sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE dan diadili di Pengadilan Negeri Kisaran, Sumatera Utara.

Ketimbang mempersoalkan dengan status Rahmadsyah sebagai tahanan kota, Andre justru memuji keberanian Rahmadsyah.

Baca Juga: Rahmadsyah, Saksi Prabowo Ternyata Berstatus Terdakwa dan Tahanan Kota

Apresiasi itu diungkapkan Andre lantaran melihat besarnya keberanian Rahmadsyah yang ingin mengungkap klaim kecurangan yang terjadi selama Pemilihan Presiden 2019.

"Malah saya lihat ini orang berani ya ambil risiko demi mengungkapkan ketidakadilan. Itu luar biasa harus diapresiasi," kata Andre kepada Suara.com, Kamis (20/6/2019).

Untuk diketahui, Rahmadsyah menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.

Dalam persidangan semalam, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin mempertanyakan Rahmadsyah yang bisa ke Jakarta untuk bersaksi di MK.

Pada persidangan itu juga, Rahmadsyah mengakui membuat surat pemberitahuan kepada pengadilan di Sumut dirinya ke Jakarta untuk menemani orangtua yang sakit.

Baca Juga: Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

REKOMENDASI

TERKINI