Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian keponakannya Hairul Anas Suaidi dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 mentah.
"Tapi soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," ujar Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menyebut ada tiga poin yang menyebabkan kesaksian Hairul mentah karena tidak terdapat kecurangan seperti yang dilontarkan keponakannya tersebut.
Pertama, kata Mahfud, saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Moeldoko pernah menyampaikan kecurangan biasa di dalam demokrasi. Kata Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
Baca Juga: Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa dalam demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," kata dia.
Kedua, lanjut Mahfud, kesaksian Hairul dinilai keliru soal TKN Jokowi - Maruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019 agar pasangan nomor urut 01 menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu. Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga mengkritisi kesaksian Hairul soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," katanya.
Baca Juga: Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Ditutup Saat Azan Subuh