Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf menyebut tuduhan adanya kecurangan terstruktur, sistematis dan masif pada Pilpres 2019 hanya merupakan isapan jempol karena keterangan saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga di MK berasal dari opini yang dikembangkan.
"Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka," kata Jubir TKN Ace Hasan Syadzily seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Ace mengatakan dalam persidangan pasangan 02 menghadirkan para saksi yang tidak meyakinkan untuk membuktikan tuduhan TSM tersebut. Menurut dia, sebagian besar saksi yang dihadirkan merupakan bagian dari pendukung utama pasangan 02.
"Alih-alih meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu," kata dia.
Baca Juga: Dibilang Saksi Prabowo Ajarkan Curang dalam Demokrasi, Ini Jawaban Moeldoko
Dia mencontohkan, kesaksian saksi Agus Maksum yang menyatakan adanya DPT invalid sebanyak 17,5 juta. Ternyata, kata dia, data-datanya tidak bisa dibuktikan.
"Padahal tentang persoalan DPT itu sebetulnya selalu mengulang-ulang dari proses pemutakhiran data yang telah dilakukan secara bersama-sama antara KPU, Tim pasangan 01 dan pasangan 02," jelasnya.
Dia juga mencermati kesaksian tentang adanya pencoblosan oleh petugas KPPS di Jawa Tengah, ternyata faktanya di TPS itu telah dilakukan pencoblosan ulang di TPS tersebut.
"Jadi seharusnya tuduhan adanya peristiwa pencoblosan petugas itu seharusnya tidak dihadirkan dalam persidangan MK karena sudah ditangani oleh Bawaslu," kata Ace.
Lebih jauh Ace menyatakan pada beberapa kasus yang disampaikan atas peristiwa dugaan kecurangan justru pasangan 02 yang menang.
Baca Juga: Saksi Prabowo jadi Sorotan, Dulu Klaim Bikin Robot Tapi Dinilai Menyesatkan
"Misalnya kasus di Kab Kubu Raya Kalbar dan Kab Barito Kuala Kalsel. Juga soal DPT ganda yang menurut pengakuan saksi ditemukan di Bogor, Makasar dan daerah lainnya justru di daerah-daerah tersebut pasangan 02 juga menang. Sungguh sangat ironis," ujar dia.