Profesor Marsudi menjelaskan, meskipun robot ikhlas tersebut diklaim dapat menemukan ribuan kecurangan, walau Situng KPU diretas, diacak-acak hingga dihancurkan sekali pun, maka tidak akan berpengaruh terhadap penghitungan suara.
Pasalnya, Situng KPU hanya dijadikan sebagai media informasi bagi publik untuk memantau hasil penghitungan suara di tingkat TPS. Apabila terjadi manipulasi, maka form C1 yang diunggah di Situng bisa menjadi referensi.
Namun, Situng KPU bukanlah acuan akhir penghitungan suara. Penghitungan suara manual secara berjenjanglah yang menentunkan penghitungan suara akhir.
Banyak pihak yang meminta agar Situng KPU ditutup saja lantaran dinilai tak berguna atau disebut mubazir.
Baca Juga: Siapa Saksi KPU Marsudi Wahyu Kisworo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Anggapan tersebut ditolak oleh Profesor Marsudi. Sebab, menghentikan Situng sama dengan menutup akses partisipasi dan kontrol publik terhadap penghitungan suara manual berjenjang.
"Biarkan saja Situng berjalan seperti sekarang, tidak usah diributkan apalagi oleh pakar IT abal-abal, karena jika pakar yang benar-benar pakar, dengan penelitian dan karya-karya yang mendunia, pasti tahu bahwa Situng KPU tidak digunakan sebagai alat penghitungan suara yang sah, tetapi hanya alat kontrol saja, yang sah adalah sistem penghitungan suara manual berjenjang," tandasnya.