Banyak pihak yang meminta agar Situng KPU ditutup saja lantaran dinilai tak berguna atau disebut mubazir.
Anggapan tersebut ditolak oleh Profesor Marsudi. Sebab, menghentikan Situng sama dengan menutup akses partisipasi dan kontrol publik terhadap penghitungan suara manual berjenjang.
"Biarkan saja Situng berjalan seperti sekarang, tidak usah diributkan apalagi oleh pakar IT abal-abal, karena jika pakar yang benar-benar pakar, dengan penelitian dan karya-karya yang mendunia, pasti tahu bahwa Situng KPU tidak digunakan sebagai alat penghitungan suara yang sah, tetapi hanya alat kontrol saja, yang sah adalah sistem penghitungan suara manual berjenjang," tandasnya.
Baca Juga: Saksi Ahli: Rekayasa Situng KPU Enggak Ada Gunanya