Suara.com - Beti Kristina diduga berbohong saat dihadirkan sebagai saksi oleh Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo - Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6) malam.
Ienas Tsuroiya, putri pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus, mengakui iba terhadap Beti.
Dalam persidangan, Beti Kristina menyebut membutuhkan waktu tiga jam untuk melakukan perjalanan dari Kecamatan Teras, Boyolali menuju ke Kecamatan Juwangi, Boyolali tempat ia mengawasi jalannya Pilpres 2019.
Namun, hasil penelusuran warganet, ternyata waktu tempuh yang dibutuhkan tak selama itu dan kondisi jalan sudah teraspal.
Baca Juga: Saksi Prabowo Bilang Ikut Pelatihan TKN Jokowi Diajarkan Curang Itu Wajar
Banyak warganet yang menunjukkan bukti berupa foto peampakan jalanan penuh aspal di Juwangi melalui media sosial.
Melalui akun Twitter @tsuroiya, Ienas Tsuroiya menilai, kesaksian yang diutarakan dalam persidangan harus dipertanggungjawabkan lantara saksi telah diambil sumpah. Jika tidak, bisa saja saksi dikenakan pasal pidana.
"Aduh, kasihan Mbak Beti ini kalau memang diinstruksikan untuk berbohong. Dalam sidang, di bawah sumpah, dia bisa kena pasal pidana kan?" kata Ienas Tsuroiya seperti dikutip Suara.com, Kamis (20/6/2019).
Ienas Tsuroiya mengakui cukup familiar dengan nama wilayah Juwangi. Wilayah itu merupakan daerah asal asisten rumah tangganya dan secara tegas sang asisten membantah pernyataan Beti Kristina.
"Mbak asisten saya juga secara berapi-api membantah pernyataan Mbak Beti kalau di Juwangi medannya sulit, tak ada aspal. 'Jalannya sudah bagus semua kok Bu!' katanya bersemangat," ungkap Ienas Tsuroiya.
Baca Juga: Soal Sidang MK, BPN: Saksi Kami Gugup karena Merasa Jadi Tersangka
Terlebih, saat ini sudah ada teknologi Google Maps yang bisa digunakan untuk mengetahui kondisi wilayah secara langsung dari jarak jauh.