Suara.com - Tim Gabungan bentukan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Pemeriksan itu akan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
"Sedang berlangsung pemeriksaannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Argo menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan bentukan Polri itu merujuk pada surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang diteken Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro," sambungnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Akan Diperika Polri di KPK, Tim Advokasi Siap Dampingi
Selain itu, pemeriksaan hari ini juga dilakukan untuk melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura. Argo menyebut, materi yang akan ditanyakan pada Novel berkaitan apakah pernah terjadi ancaman dan lainnya
"Melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura, materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lainnya," papar Argo.
Untuk diketahui, kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri. Sebab polisi belum mampu mengungkap pelaku penyiraman.
Terkait hal itu, Komnas HAM pada 21 Desember 2018 sempat meminta Polri membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap siapa dalang terkait aksi penyerangan air keras terhadap Novel.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel.
Baca Juga: Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah
Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.