Balita Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut, Dibunuh Pengasuh

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2019 | 13:58 WIB
Balita Tewas dengan Pisau Tertancap di Perut, Dibunuh Pengasuh
Ilustrasi. [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yuliana Wali, balita berusia 1 tahun 8 bulan di Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, tewas dibunuh oleh Arman (40) yang sedang mengasuhnya.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu (19/6) sekitar pukul 11.30 WIB di kompleks perkebunan kelapa sawit, tepatnya Divisi II PT Sentra Karya Manunggal, Dusun Piyam, Desa Titin Peninjau, Kecamatan Empanang, wilayah Kapuas Hulu.

"Korban tewas dengan tusukan pisau yang masih melekat di perut korban," ungkap Kasat Reskrim Iptu Siko kepada Antara di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis (20/6/2019).

Siko menjelaskan, awal kejadian, orangtua korban yang bernama Ignatius Suri saat itu sedang bekerja pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Balita Dibunuh Ayah Tiri, Andai Ibu Tak Cabut Kesaksiannya....

Mereka lantas menitipkan anaknya untuk diasuh atau dijaga kepada pelaku. Arman sudah dianggap seperti keluarga sendiri, mengingat pelaku tinggal bersama-sama Ignatius selama delapan tahun.

Setelah melakukan aksinya membunuh korban, pelaku Arman melarikan diri. Namun dalam perjalanan, pelaku bertemu salah satu warga dan menyampaikan Yuliana Wali meninggal dan minta agar disampaikan kepada orangtua korban.

"Jadi pelaku sempat melarikan diri, setelah bertemu seorang warga pelaku mengatakan korban telah meninggal dan minta memberi kabar kepada orang tua korban," kata Kasat Reskrim.

Atas informasi itu, sejumlah warga yang sedang bekerja pada perusahaan sawit itu langsung pulang bersama orang tua korban.

Ternyata benar, bocah bernama Yuliana Wali itu tergeletak tak bernyawa dengan sebuah pisau dapur menancap di perut korban.

Baca Juga: Balita Dibunuh Ayah Tiri, Sering Dianiaya Sejak Belum Bisa Jalan

“Setelah itu, pihak perusahan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Empanang dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang kemudian dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI