Suara.com - Hairul Anas Suadi, saksi yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari, mengungkap pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin mengajarkan kecurangan adalah wajar.
"Jadi saya adalah caleg dari Partai Bulan Bintang yang merupakan pendukung Paslon 01, kemudian saya ditugaskan hadir dalam pelatihan saksi," ujar saksi Hairul Anas Suaidi.
Dalam pelatihan yang digelar beberapa bulan sebelum pemungutan suara di Jakarta itu, Anas mengakui mendapatkan materi pelatihan kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut keponakan mantan hakim MK Mahfud MD itu, materi yang disajikan dirasa mengagetkan dan membuatnya merasa tidak nyaman dalam mengikuti pelatihan itu.
Baca Juga: Soal Sidang MK, BPN: Saksi Kami Gugup karena Merasa Jadi Tersangka
Ia mencontohkan tentang pengerahan aparat untuk kemenangan salah satu pasangan calon yang menurut dia tidak sesuai dengan prinsip demokrasi.
"Terlebih lagi menunjukan gambar orang, tokoh, pejabat, kepala daerah yang diarahkan untuk memberikan dukungan logistik untuk salah satu paslon, ini mengganggu saya hingga pada akhirnya saya membantu 02," ucap Anas.
Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, kemudian bertanya kepada saksi apakah dalam pelatihan terdapat materi untuk memenangkan jutaan suara.
Saksi menjawab tidak terlalu detail untuk itu, tetapi hanya strategi pemilu dan cara kampanye, misalnya agar paslon 01 menang, paslon 02 diidentikkan dengan ideologi ekstrim dan radikal.
Bambang selanjutnya menanyakan apakah diksi yang digunakan dalam pelatihan berkaitan dengan radikal dan ekstrim sengaja dipakai untuk menjadi bagian pemenangan.
Baca Juga: Sidang Cerai Berlanjut, Nikita Mirzani Lampirkan Bukti Tambahan Ini
"Diksi antibhineka, khilafah memang diselipkan banyak. Memang Berbau isu di media sosial, saya rasa materi-materi itu," kata saksi.