Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengungkapkan banyak bukti-bukti kecurangan Pemilihan Presiden 2019 yang belum diungkap saksi fakta dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019) kemarin.
Andre mengakui hal itu salah satunya disebabkan oleh gugupnya para saksi lantaran merasa sebagai seorang tersangka.
"Tentu ada beberapa hal karena saksi kami terkesan gugup juga karena terkesan mereka sebagai tersangka sehingga muncul kegugupan," kata Andre di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (20/6/2019).
Alasan lain yang menjadi penyebab ialah sulitnya mendatangkan saksi dari unsur aparat keamanan. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, aparat yang menjadi saksi tersebut tidak mendapatkan izin dari atasannya sehingga urung hadir dalam persidangan.
Baca Juga: Saksi Prabowo Bilang Jalan ke Juwangi Tak Beraspal, Dibongkar Warganet
Selain itu, Andre juga kembali mengungkit soal jumlah 30 saksi yang hendak dihadirkan pihaknya ke dalam ruang sidang. Peraturan MK yang membatasi jumlah saksi fakta hanya 15 orang dinilai Andre membatasi pihaknya untuk menyampaikan bukti-bukti kecurangan secara gamblang.
"Kita butuh saksi banyak untuk buktikan dugaan TSM tidak mungkin saksi sedikit dibatasi lalu kita bisa buktikan," tandasnya.