Suara.com - Hakim Mahkamah Konstitusi sempat menyinggung kacamata hitam yang dikenakan saksi dari tim Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Rahmadsyah.
Mulanya, Hakim MK Saldi Isra bertanya kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Batubara tersebut.
Soalnya, saksi itu mengklaim memiliki video oknum anggota polisi yang mengarahkan masyarakat untuk memiliki pasangan Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.
Saldi Isra menanyakan, "Anda menyebut tadi memiliki rekaman ya?"
Baca Juga: Tak Hadirkan Saksi Fakta, KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi Ahli di MK
Pertanyaan tersebut diamini oleh Rahmadsyah. Kemudian, Saldi Isra pun kembali bertanya.
"Itu diserahkan ke kuasa hukum tidak untuk dijadikan alat bukti?" tanya Saldi Isra.
Rahmadsyah pun menjawab bahwa dirinya telah menyerahkan rekaman video itu ke koordinator Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Terkait hal tersebut Saldi Isra menanyakan kuasa hukum, "Kuasa Hukum, itu diserahkan atau tidak?"
Salah satu anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa video tersebut belum diserahkan kepada pihaknya.
Baca Juga: Kuasa Hukum KPU: Mana Saksi Prabowo yang Perlu Kita Bantah di MK?
Nasrullah pun bertanya kepada saksi Rahmadsyah, "Koordinator mana yang saudara serahkan?"