Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara

Kamis, 20 Juni 2019 | 13:22 WIB
Selundupkan 15 Kg Sabu, Polisi Bekuk Tiga Orang di Jakarta Utara
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram kawasan Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang ditangkap polisi.

“Sabunya 15 kilogram. Tiga tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Aldo menerangkan, tiga tersangka yang berhasil dibekuk berinisial MB, S, dan YN. Ketiganya diringkus pada Rabu (19/6/2019).

Meski demikian, Aldo tak merinci ihwal kronologi penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan, kasus tersebut akan di rilis bersama Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Sterilisasi Gedung MK, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak dan Tim Gegana

“Lebih lengkapnya nanti pas rilis sama Kapolres ya,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan bermula dari kecurigaan polisi terhadap pengiriman mobil dengan pelat KB 1128 AR. Diduga, mobil itu membawa paket narkoba dari Pontianak ke Jakarta melalui Pelabuhan Marunda Center.

Polisi kemudian mencegat pengiriman mobil tersebut di kawasan Cilincing dan ditemukan 15 kilogram sabu yang disembunyikan di bawah jok mobil.

Polisi kemudian bekerjasama dengan pihak ekspedisi untuk melacak dan menangkap pemilik barang tersebut.

Pemilik barang pun meminta agar sabu tersebut dikirim ke Wilayah Cempaka Putih. Di lokasi itu, polisi mengamankan tersangka MB. Selanjutnya polisi mengamankan tersangka S dan YN di wilayah Pulogadung.

Baca Juga: Menkominfo: Grup WhatsApp Ranah Publik, Polisi Berhak Patroli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI