Soal Saksi Diancam, Refly Harun: Pernah Ada yang Dipecat usai Sidang

Kamis, 20 Juni 2019 | 13:15 WIB
Soal Saksi Diancam, Refly Harun: Pernah Ada yang Dipecat usai Sidang
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar tentang diancamnya saksi kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di sidang sengketa Pilpres 2019 mendapat tanggapan dari Pakar Hukum tata Negara Refly Harun.

Dalam program Breaking iNews, Rabu (19/6/2019) kemarin, Refly Harun menyampaikan pendapatnya tentang saksi dari kubu 02 yang mendapat ancaman, berdasarkan sudut pandang kubu 01 Joko Widodo (Jokowi) - Maruf Amin dan kubu 02.

"Kalau dari kubu 01, ya tentu mereka akan melihat ini seperti drama. Bisa juga drama, kita tidak menutup kemungkinan itu," kata Refly Harun.

"Tetapi kita juga harus melihat bahwa memang tidak mudah bagi kubu non-petahana dalam setiap perhelatan kontestasi politik seperti ini karena kita tahu struktur pemerintahan, kekuasaan ini kan dipegang oleh petahana," lanjutnya.

Baca Juga: Saksi Prabowo Sebut Jarak Tempuh ke Juwangi 3 Jam Dipatahkan Warganet

Sebagai contoh, ia menyebutkan, tak mungkin ada aparat kepolisian yang berani bersaksi tentang netralitas institusinya. Begitu juga dengan orang dalam yang diharuskan bercerita tentang netralitas birokrasi dan BUMN.

Alasannya, disebutkan Refly Harun, adalah beratnya konsekuensi yang akan ditanggung saksi.

Apalagi, ia sendiri memiliki pengalaman mengajukan saksi yang harus mengungkap fakta terselubung saat Pilkada.

"Saya pernah mengajukan saksi pada waktu pilkada di sebuah daerah. Yang diajukan saksi itu adalah pegawai honorer Pamong Praja. Dia menceritakan mengenai pengerahan massa, briefing kepada Pamong Praja untuk memenangkan calon tertentu," jelas Refly Harun.

Namun, setelah bersaksi, pihak yang dia ajukan tersebut harus menghadapi risiko yang menghancurkan kariernya kala itu.

Baca Juga: TKN: Curhatan Ancaman Saksi Prabowo Sebatas Dramatisasi Belaka

"Tapi setelah dia bersaksi, keluar dari ruang sidang, langsung dipecat dia. Padahal itu pegawai honorer," katanya.

Menurut Refly Harun, beragam tekanan akan dihadapi oleh pihak yang diajukan menjadi saksi di persidangan.

"Bisa juga tekanan psikologis, bisa juga tekanan fisik, tapi saya kira paling banyak tekanan psikologis karena pasti memang tidak mudah," ujar Refly Harun.

"Sebagai contoh, begini, bersikap independen saja tidak mudah, apalagi misalnya memberikan kesaksian terhadap kubu 02."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI