Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily beranggapan ancaman kepada saksi yang kerap digembar-gemborkan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno hanya perasaan semata.
Sebab, Ace menganggap, kubu Prabowo - Sandiaga hanya mendramatisir terkait adanya ancaman terhadap saksi yang dihadirkan ke dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dari pengakuan para saksi, tidak ada satupun dari mereka yang mengaku diintimidasi, tekanan dan ancaman keselamatan mereka," kata Ace di Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Diketahui, Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga sempat meminta MK memberikan wewenang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi para saksi.
Baca Juga: Soal Saksi Prabowo, Mendagri: Mustahil 1 Juta KTP Palsu Terjadi di Pilpres
Menurutnya, ketakutan karena ancaman yang menyasar para saksi itu tidak terbukti dalam persidangan. Kalaupun ada intimidasi, menurut Ace, hal tersebut hanya perasaan dari saksi. Pasalnya para saksi tidak bisa membuktikan kalau telah terjadi adanya ancaman yang bersifat melukai fisik.
"Dengan demikian terjawab sudah bahwa soal perlindungan saksi ini sebatas dramatisasi belaka. Jika memang ingin mengungkap kebenaran dan fakta, tak perlu takut. Ingat, bahwa saksi itu disumpah atas nama Tuhan," tandasnya.