Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura

Kamis, 20 Juni 2019 | 11:33 WIB
Hendardi: Pemeriksaan Novel di KPK Lanjutan dari Singapura
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, pemeriksaan polisi yang dilakukan terhadap Novel Baswedan untuk kembali menelusuri kasus penyiraman air keras yang pernah menimpa penyidik senior KPK itu.

Hendardi yang menjadi anggota tim gabungan bentukan Polri itu mengatakan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan setelah Novel sempat diperiksa penyidik saat masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Diketahui, tim gabungan bentukan Polri, Kamis (20/6/32019), hari ini akan mendatangi KPK untuk memeriksa Novel Baswedan.

"Pemeriksaan biasa, setelah dia (Novel) diperiksa di Singapura, kami kan juga periksa yang lain-lain. Kami lakukan pendalaman lagi," kata Hendardi saat tiba di gedung KPK.

Baca Juga: Saut Sumbang Sepeda Kesayangan ke Novel, KPK: Semoga Jokowi Tepati Janjinya

Namun, Hendardi tak menjelaskan soal perkembangan penyidikan teror air keras yang menimpa Novel. Dia hanya menjelaskan, tim gabungan ini diberikan waktu selama enam bulan untuk membantu penyidikan kasus ini. 

"Jadi, itu sedang bekerja diberi waktu enam bulan dari Januari sampai Juli. Nanti kalau selesai nanti kami akan 'launching', nanti akan kami sampaikan dulu ke Kapolri. Kapolri yang menentukan," kata Hendardi.

Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Aksi teror air keras yang menimpa Novel terjadi ketika korban usai melaksanakan salat subuh berjamaah di Masjid Al-Ihsan  di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu. Penyiraman air keras itu dilakukan dua pelaku misterius yang mengendarai sepeda motor. Hari ini, tepat 800 hari pasca Novel menjadi korban penyiraman air keras yang kini membuat mata kirinya tak lagi berfungsi melihat secara normal.

Baca Juga: Novel Baswedan Berharap Bantuan Internasional Buka Mata Pemerintah

Sejauh ini, polisi pun belum bisa mengungkap pelaku yang telah menyerang Novel dengan air keras. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI