Saksi Prabowo Tak Meyakinkan, TKN Jokowi: Tuduhan Kecurangan Hanya Asumsi

Kamis, 20 Juni 2019 | 10:58 WIB
Saksi Prabowo Tak Meyakinkan, TKN Jokowi: Tuduhan Kecurangan Hanya Asumsi
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzil. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menanggapi keterangan yang disampaikan sejumlah saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo - Sandiaga pada sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019).

Menurut Ace, keterangan yang diberikan oleh saksi jauh panggang dari api menyoal tuduhan kubu 02 tentang adanya kecurangan terstruktur sistematis dan massif (TSM) yang dilakukan oleh paslon petahana. Ia menyebut tudingan adanya kcurangan TSM hanya sekadar omongan.

"Mengamati secara seksama para saksi yang dihadirkan Tim Hukum 02, sungguh kesaksiannya jauh dari opini yang dikembangkan mereka selama ini. Tuduhan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif atau TSM hanya isapan jempol belaka," ujar Ace dalam keterangannya, Kamis (20/6/2019).

Ace mengatakan, belasan saksi yang dihadirkan Prabowo - Sandiaga tidak meyakinkan untuk membuktikan adanya tuduhan kecurangan TSM tersebut. Apalagi, diketahui Ace, mayoritas dari saksi yang hadir merupakan pendukung kubu 02.

Baca Juga: Saksi Prabowo Ungkap Pengarahan Pro Jokowi Melalui Cuitan Twitter

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Politikus Partai Golkar ini kemudian memberi contoh keterangan dari salah satu saksi, yakni Agus Maksum. Agus dinilai tidak dapat membuktikan data soal pernyataannya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) invalid sebanyak 17,5 juta.

"Alih-alih meyakinkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang ada justru membukakan mata seluruh rakyat Indonesia bahwa tuduhan kecurangan itu hanyalah bersifat asumsi dan persepsi sebagaimana pernyataan-pernyataan para saksi itu," kata Ace.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI