Suara.com - Ada momen unik dalam sidang ke-tiga kasus sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ketika itu, karena durasi yang lama, sidang sudah memasuki Kamis 20 Juni dini hari. Sidang mendengarkan keterangan dari saksi yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno..
Kali ini giliran Hairul Anas Suadi, seorang alumni Institut Teknologi Bandung dan calon legislatif dari Partai Bulan Bintang yang memberikan kesaksian.
Saat menjelaskan terkait materi berisi pemaparan 'wajarnya kecurangan dalam demokrasi', Hairul Anas berulang kali menyebut hakim sebagai 'baginda'.
Hingga ada momen ketika hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agak risih dipanggil 'baginda' sehingga menegur saksi Hairul Anas.
Hakim MK I Dewa Gede Palguna tengah menanyakan keikutsertaan Hairul Anas dalam acara yang berisi materi 'wajarnya kecurangan dalam demokrasi.'
I Dewa Gede Palguna mengatakan, "Saudara ikut materi itu sampai selesai?"
"Saya ikut dua hari Yang Mulia," tegas Hairul Anas.
I Dewa Gede Palguna bertanya, "Yang diterangkan di situ adalah bagaimana berbuat curang dalam demokrasi atau kecurangan itu wajar terjadi dalam demokrasi? Itu kan dua hal yang berbeda."
"Lebih cenderung ke yang ke-dua, ini pengakuan bahwa kecurangan itu seperti kewajaran. Kita tidak dilatih untuk itu (curang), tapi ini pengakuan, Baginda eh Yang Mulia," jawab Hairul Anas.
Mendengar pengucapan baginda, I Dewa Gede Palguna berkelakar, "Jangan Baginda dong, ntar saya jadi raja lagi."
Sambil menahan tawa, Hairul Anas menjawab, "Maaf saya baru bangun tidur."