Hakim Arief sempat bertanya jabatan dan tugas Idham saat Pilpres 2019. Idham menjawab dirinya berasal dari kampung.
Mendengar jawaban seperti itu, Hakim Arief menyimpulkan Idham bakal memberikan kesaksian soal Nomor Induk Kependudukan (NIK) siluman, rekayasa, pemilih ganda, dan pemilih di bawah umur pada desanya: Laingkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Akan tetapi, Idham menjawab kesaksiannya akan mencakub seluruh daerah di Indonesia.
"Kalau anda dari kampung, mestinya yang anda ketahui itu situasi di kampung itu, bukan nasional," kata Arief dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2019).
Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK
Tiba-tiba, Bambang menyela dan memberikan pembelaan terhadap Idham. Menurutnya, meskipun Idham berasal dari kampung, ia memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang bersifat nasional.
Perdebatan pun dimulai. Arief meluruskan maksud pertanyaan yang dilontarkan kepada Idham. Karena Bambang terus mengeluarkan argumennya, Arief memintanya berhenti berbicara.
Bahkan, Hakim Arief mengancam mengusir keluar Bambang dari arena sidang kalau terus melontarkan pernyataan.
"Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak itu pak. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," ujar Bambang menaikkan nada suaranya.
Tim Prabowo Salahkan Mesin Fotokopi
Baca Juga: Lima Celotehan Rocky Gerung yang Ngehits soal Sidang MK Kemarin
Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih sempat menagih bukti P-155 saat Agus Maksum, saksi pertama yang dihadirkan Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga, menyebut ada ketidakwajaran dalam 17,5 juta DPT Pilpres 2019.