Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2019 | 09:26 WIB
Ditutup Saat Azan Subuh, Ini Fakta Menarik Sidang Sengketa Pilpres di MK
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 itu, Hermansyah mengaku pengalaman kekerasan yang berupa aksi penusukan terjadi pada 2017 lalu.

Awalnya, anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menanyakan kepada Hermansyah apakah pernah mengalami kekerasan fisik di Jalan Tol. Hermansyah lantas mengaku pernah mengalami kekerasan tersebut.

"Ya saya pernah ditusuk tusuk di tol, sekitar tahun 2017 bulan Juli," kata Hermansyah saat bersaksi di sidang MK.

Hanya saja dirinya mengatakan tidak mengetahui pasti siapa pelaku kekerasan tersebut. Hermansyah mengaku akibat kekerasan yang dialaminya itu mengakibatkan adanya luka pada bagian leher.

Baca Juga: Saksi Prabowo Malah Bawa Barang Bukti C-1 Caleg DPR ke Sidang MK

"Ya pada saat itu kalau saya amati saya tidak tahu sama sekali tiba-tiba mobil saya di stop dan saya ditusuk tusuk seperti itu," ujarnya.

Hakim Ancam Usir Ketua Tim Hukum Prabowo

Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)
Saksi dari tim Prabowo saat disumpah jelang sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (Antara)

Bambang Widjojanto, Ketua Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, sempat diancam diusir keluar arena sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6).

Ia diancam diusir keluar karena terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat, ketika memulai sidang pemeriksaan saksi kedua kubu Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Sandiaga.

Saat sidang baru dimulai setelah diskors dua jam, Hakim Arief sempat mempertanyakan urgensi dihadirkannya saksi kedua bernama Idham.

Baca Juga: Lima Celotehan Rocky Gerung yang Ngehits soal Sidang MK Kemarin

Sebab, menurut Arief, materi kesaksian yang disebutkan Idham sama seperti poin testimoni saksi pertama, Agus Maksum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI