Bekas Tahanan China Ungkap 'Bahaya' RUU Ekstradisi Hong Kong

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 Juni 2019 | 08:18 WIB
Bekas Tahanan China Ungkap 'Bahaya' RUU Ekstradisi Hong Kong
Ribuan warga Hong Kong turun ke jalan protes hukum ekstradisi ke China pada Minggu (9/6/2019). (AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan penjual buku Hong Kong melihat penahanan dirinya selama delapan bulan di China tanpa proses hukum, sebagai contoh apa yang dapat terjadi pada orang lain jika RUU ekstradisi yang saat ini ditangguhkan disahkan menjadi undang-undang.

Lam Wing-kee, pendiri Causeway Bay Books, adalah satu dari lima pemilik toko buku yang menghilang pada tahun 2015 namun kemudian diketahui berada dalam tahanan China. Setelah ditahan selama beberapa bulan di sel isolasi, Lam muncul di televisi untuk menyampaikan pengakuan bersalah terhadap tuduhan menjual buku-buku politik yang sensitif ke China secara ilegal.

Beberapa bulan kemudian ia diizinkan untuk sementara waktu kembali ke Hong Kong dan secara terbuka menuduh otorita berwenang di China telah melakukan “penyiksaan mental dan fisik” padanya selama delapan bulan. Otorita di China Daratan menuduh Lam telah melanggar jaminannya tahanan luar dan sedang mengupayakan penangkapannya untuk penyelidikan pidana.

Lam yang kini tinggal di Taiwan, yang berada di luar jurisdiksi China, mengatakan kepada VOA bahwa kasusnya menunjukkan apa yang dapat terjadi kepada orang lain jika RUU ekstradisi di Hong Kong itu diberlakukan.

Baca Juga: Damainya Hong Kong Meski Dilanda Demonstrasi Jutaan Warga

“Apa yang terjadi pada saya, seseorang yang tidak melakukan kejahatan apapun, dapat terjadi pada siapa saja di Hong Kong. Ini sangat jelas. Jadi Anda tahu khan mengapa begitu banyak anak muda yang ikut berdemonstrasi?” ujar Lam dalam wawancara di pusat perbelanjaan Ximending di Taipei, di mana ia berharap dapat membuka sebuah toko buku, seperti dilansir VOA, Kamis (20/6/2019).

Diperkirakan sedikitnya dua juta orang ikut serta dalam demonstrasi di Hong Kong hari Minggu lalu (16/6), menjadikannya demonstrasi terbesar dalam sejarah kota itu. Setelah demonstrasi massal berhari-hari, yang tak jarang diwarnai aksi kekerasan, pemimpin Hong Kong yang pro-Beijing, Carrie Lam, mengumumkan penangguhan RUU ekstradisi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI