KPK Temukan Dokumen Baru Penanganan Kasus Suap Garuda Indonesia

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Dalam kasus suap Garuda Indonesia, KPK telah menetapkan dua tersangka yakni mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emrsyah Satar dan Soetikno Soedarjo
KPK melalui CPIB dan SFO juga sudah membekukan sejumlah rekening dan menyita aset Emirsyah yang berada di luar negeri.