5 Berita Heboh Sidang MK: Saksi Ditusuk hingga Salahkan Mesin Fotokopi

Kamis, 20 Juni 2019 | 07:05 WIB
5 Berita Heboh Sidang MK: Saksi Ditusuk hingga Salahkan Mesin Fotokopi
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

3. Sosok Hakim yang Ancam Usir BW
Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Bambang Widjojanto sempat diancam diusir keluar arena sidang. Sebab, pria yang kerap disapa BW itu terus melontarkan argumen kepada Hakim MK Arief Hidayat.

Sosok hakim Arief Hidayat menjadi sorotan publik. Asal usul Arief Hidayat hingga terpilih menjadi hakim konstitusi diulas secara detail.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini

Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Suasana sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

4. Ngotot Sebut DPT Tak Wajar Tanpa Bukti
Ahli IT, Agus Maksum yang menjadi saksi dalam persidangan terus menegaskan bahwa pihakna menemukan adanya NIK yang tidak sesuai dengan nomenklatur dan DPT yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan catatan KTP serta kartu keluarga.

Baca Juga: Ricuh PPDB Kota Surabaya, Wali Murid Adu Dorong di Kantor Dindik

Namun, saat hakim MK meminta bukti fisik P-155, tim hukum Prabowo tidak bisa menunjukkan. Padahal di daftar bukti tertulis bukti P-155 namun saat dicari bukti fisiknya tidak ditemukan.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

5. Salahkan Mesin Fotokopi
Hakim MK meminta bukti fisik P-155 untuk membuktikan adanya ketidakwajaran dalam 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disampaikan oleh saksi tim hukum Prabowo.

Anggota Tim Kuasa Hukum Prabowo – Sandiaga, Teuku Nasrullah mengatakan bukti yang diminta sudah ada namun ia menyalahkan mesin fotokopi yang tidak bisa melakukan penjilidan dalam waktu singkat.

Berita selengkapnya bisa disimak di sini

Baca Juga: Per Juni, BPKH Kelola Dana Haji Sebesar Rp 120 Triliun

Agus Maksum, salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga di MK. (Suara.com/Ria).
Agus Maksum, salah satu saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga di MK. (Suara.com/Ria).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI