Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga

Rabu, 19 Juni 2019 | 23:53 WIB
Pasang Hastag Tipu-tipu, Sekjen PSI Sindir Tim Hukum Prabowo - Sandiaga
Tangkapan layar akun cuitan akun Raja Antoni. [Twitter]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni sindir tim hukum Prabowo - Sandiaga yang diminta perbaiki alat bukti saat siding sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Raja Juli menganggap barang bukti yang dibawa tim hukum itu tipu-tipu.

Menurutnya, barang bukti yang dibawa tim hukum pimpinan Bambang Widjajanto (BW) itu tidak sesuai dengan aturan hukum di MK. Hal tersebut diungkap Raja Juli di cuitannya pada akun media sosial Twitter pribadinya @AntoniRaja, Rabu (19/6/2019).

“BW dan kawan-kawan tidak memberikan barang bukti sesuai dengan aturan acara di MK,” cuit Raja Juli.

Baca Juga: Saksi Sebut KPPS Boyolali Coblos Surat Suara, Hakim: Kok Anda Bisa Lihat?

Ia mengaku prihatin dengan rakyat yang percaya dengan alat bukti yang disampaikan tim hukum 02 itu. Dalam cuitannya, Raja Juli juga menyertakan tanda pagar atau hashtag Tipu-tipu untuk mengakhiri cuitannya.

“Kasihan rakyat yang percaya tuntutan BW dkk. #TipuTipu,” kata Raja Juli.

Sebelumnya, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa mengesahkan sejumlah alat bukti yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Alat bukti tersebut belum bisa disahkan lantaran tidak bisa diverifikasi.

Anggota Majelis Hakim MK, Saldi Isra mengatakan, alat bukti yang diserahkan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno tidak bisa diverifikasi karena berkas tersebut tidak disusun sebagaimana hukum acara dan kelaziman yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.

"Dengan berkas seperti ini kami tidak bisa melakukan verifikasi dan tidak disahkan pagi ini. Itu sudah kami periksa semua, kami juga sudah melakukan sidak sampai berkas yang masih di luar itu yang belum masuk ke ruangan ini dan itu masih di luar," kata Saldi dalam sidang sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca Juga: Digas Hakim MK, Saksi Prabowo Akui Ungkap Pelanggaran Pilpres via YouTube

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI