Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa

Rabu, 19 Juni 2019 | 23:44 WIB
Satu Saksi Prabowo Bernama Rahmadsyah Ternyata Berstatus Terdakwa
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan pihak Saksi dari pihak BPN, Agus Muhammad Maksum saat sidang sengketa hasil pilpres di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.

Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.

REKOMENDASI

TERKINI