Begitu juga Ketua Kuasa Hukum Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra enggan melemparkan pertanyaan.
Alasan Yusril adalah, apabila dirinya melemparkan pertanyaan kepada Said, ia sudah menduga jawaban yang akan disampaikan hanya sebatas pendapat pribadi.
"Kalau kami bertanya jawabnya pendapat, sementara Pak Said Didu hadir sebagai saksi. Karena itu kami putuskan tidak bertanya kepada beliau, terima kasih," kata Yusril.
Baca Juga: Menteri Tjahjo Bantah Kesaksian Agus Maksum Soal 17,5 Juta DPT Siluman