Suara.com - Denny Indrayana Akui Pernah Ikut Lelang Jadi Tim Hukum KPU di PHPU Pilpres 2019
Denny Indrayana mengakui pernah mendaftarkan diri menjadi calon kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum RI, untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan, sempat mengikuti lelang pengadaan jasa kuasa hukum KPU tapi gagal. Akhirnya, ia menjadi anggota tim hukum pasang Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo – Subianto yang menyengketakan hasil Pilpres 2019 ke MK melawan KPU.
"Faktanya begitu, waktu KPU lelang, memang begitu," tutur Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Baca Juga: Denny Indrayana Tak Ada di Sidang Kedua Gugatan Prabowo di MK, Kenapa?
Denny menerangkan, ketika itu dirinya mengikuti proses lelang jasa kuasa hukum untuk PHPU Pilpres 2019.
"Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu memang sudah ada amanah di situ, ya sudah memang saya ikut, faktanya begitu," ungkapnya.
Sebelumnya, anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, Denny pernah mengikuti lelang jasa kuasa hukum KPU RI untuk PHPU Pilpres 2019. Denny mengikuti lelang atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK," kata Hasyim.
Baca Juga: Denny Indrayana Tim Hukum Prabowo Ternyata Pernah Daftar Pengacara KPU