Menteri Yohana Akan Turunkan Tim Selidiki Perilaku Menyimpang Pasutri

Rabu, 19 Juni 2019 | 22:31 WIB
Menteri Yohana Akan Turunkan Tim Selidiki Perilaku Menyimpang Pasutri
Menteri PPPA, Yohana Yembise. (Suara.com/ Annisya Heriyanti )
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise sudah mendengar dan mendapat laporan tujuh anak yang menjadi korban perilaku menyimpang pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menanggapi laporan tersebut, Yohana akan segera menurunkan tim terkait kasus tersebut.

"Saya juga sudah dengar laporan itu. Iya nanti (Tim PPPA akan turun ke Tasik)," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Yohanna menegaskan pasutri tersebut bakal terjerat sanksi dan hukuman pidana karena melanggar Undang-undang (UU) perlindungan anak.

Baca Juga: Pasutri Sengaja Tontonkan Adegan Ranjang pada Anak, Ini Efeknya pada Otak

"Kalau memang seperti begitu, pasti pasangan suami istrinya akan kena sanksi, kena hukuman. Karena ada dalam UU perlindungan anak yang melarang, terjadi pembiaran, menggunakan anak-anak untuk kepentingan, itu kan untuk kepentingan mereka, ya menambah cari uang," ucap dia.

Yohana juga menyebut tujuh korban tersebut akibat orangtua yang salah asuh. Lantaran itu, Yohana mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anak, terlebih adanya pembatasan penggunaan sosial media.

"Jadi ini salah mengasuh anak, kita kembalikan ke orang tuanya. Karena perkembangan digital teknologi ini kan ada positifnya dan negatifnya. Jadi orang tua harus bisa menjaga anak anaknya, kemudian membatasi anak anak menggunakan apakah itu medsos, instagram, atau dalam bentuk apapun," kata dia.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Tasikmalaya dibuat resah oleh ulah pasutri berinisial LA dan ES, yang mempertontonkan adegan ranjang secara langsung dan berbayar kepada anak-anak setempat.

Perilaku tersebut terungkap, setelah sejumlah bocah di Tasikmalaya mengadukannya kepada tokoh masyarakat dan kemudian dilaporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Pasutri Tontonkan Adegan Seks ke Anak-anak & Tarik Bayaran, Ini Dampaknya!

"Kami menerima laporan itu, setelah sejumlah anak mengadu ke guru ngaji di kampung tempat pasutri itu. Ternyata, pasutri itu sudah mempertontonkan adegan tak senonoh secara live dan berbayar kepada anak-anak sejak lama, sejak bulan Ramadan," kata Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Selasa (18/6/2019).

Setelah mendapat laporan itu, kata Ato, KPAI memeriksa kebenarannya. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pasutri itu menawarkan menonton mereka bercinta kepada anak-anak pada malam hari.

"Sedikitnya 7 anak yang mayoritas masih duduk di bangku SD menjadi korban perilaku menyimpang pasutri itu. Lebih dari sekali mereka mempertontonkan hal itu,” tukasnya.

Ato menjelaskan, siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap bocah yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu.

"Anak-anak yang menjadi korban sudah kami data dan kekinian sedang didampingi untuk pemulihan kondisi psikologis mereka," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI